Sejarah Koperasi Dunia
-->
SEJARAH KOPERASI
A. Sejarah Koperasi Dunia
Gerakan Koperasi di dunia, di mulai pada
pertengahan abad 18 dan awal abad 19 di Inggris. Lembaga
ini sering disebut dengan "KOPERASI PRAINDUSTRI". Dari
sejarah perkembangannya, dimulai dari munculnya revolusi industri di Inggris
tahun 1770 yang menggantikan tenaga manusia dengan mesin-mesin industri yang
berdampak pada semakin besarnya pengangguran hingga revolusi Perancis tahun
1789 yang awalnya ingin menumbangkan kekuasaan raja yang feodalistik, ternyata
memunculkan hegemoni baru oleh kaum kapitalis. Semboyan
Liberte-Egalite-Fraternite (kebebasan-persamaan-kebersamaan) yang semasa
revolusi didengung-dengungkan untuk mengobarkan semangat perjuang rakyat
berubah tanpa sedikitpun memberi dampak perubahan pada kondisi ekonomi rakyat.
Manfaat Liberte (kebebasan) hanya menjadi milik mereka yang memiliki kapital
untuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya. Semangat Egalite dan Fraternite
(persamaan dan persaudaraan) hanya menjadi milik lapisan masyarakat dengan
strata sosial tinggi (pemilik modal;kapitalis).
Dalam keadaan serba kritis dan darurat dimana kesenjangan
antara rakyat (buruh) dengan pemilik modal semakin besar baik di Inggris maupun
di Perancis itulah yang mendorong munculnya cita-cita untuk membangun tatanan
masyarakat yang lebih egaliter dimana kekayaan dibagikan secara lebih merata,
pembatasan terhadap kepemilikan pribadi dan pembatasan terhadap persaingan yang
tidak sehat serta perlunya kerjasama antar kelas sosial.
B.
Perkembangan Koperasi Di Eropa.
1.
Perkembangan
Koperasi di Prancis
Revolusi Perancis dan perkembangan
industri telah menimbulkan kemiskinan dan penderitaan bagi rakyat Perancis.
Kelahiran koperasi yang didasari oleh adanya penindasan dan kemiskinan yang
terjadi pada masyarakat kalangan bawah (buruh) di dalam sistem kapitalisme yang
berkembang pesat saat itu, ternyata harus berhadapan pula dengan kelemahan dari
dalam koperasi sendiri. Kurangnya modal, kesadaran dan pengetahuan yang rendah
dari anggota dan pengurus menyebabkan koperasi sulit berkembang secara pesat.
Di sisi lain, ideologi sosialisme yang muncul sebagai reaksi dari
kekurangan-kekurangan kapitalisme itu ternyata tidak mampu berbuat banyak untuk
merubah keadaan saat itu.
Berkat dorongan pelopor-pelopor
merekaseperti Charles Forier, Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle, yang
menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat, para pengusaha kecil di Perancis
berhasil membangun Koperasi-koperasi yang bergerak dibidang produksi.
Charles Fourier (1772-1837) seorang
sosialis Perancis menganjurkan berdirinya unit-unit produksi “Falansteires”
yang mengedepankan semangat kebersamaan baik kepemilikan kapital, mengupayakan
kebutuhan sendiri dan kepemilikan terhadap alat-alat produksi secara bersama-sama.
Louis Blanc (1811-1882) meskipun terpengaruh oleh cita-cita Charles Fourier
tetapi Louis Blanc mencoba lebih realistis dengan menyusun rencana yang lebih
konkret. Louis Blanc mengusulkan kepada pemerintah untuk mendirikan
tempat-tempat kerja untuk kaum buruh dalam bentuk Atelier Sosiaux (Atelier
Sosial) dimana kaum buruh mengorganisir sendiri dengan cara kooperatif dan
diawasi oleh pemerintah. Selain mendapatkan upah kerja, kaum buruh juga
mendapat bagian dari laba usaha. Saint Simon (1760-1825) berpendapat bahwa
masalah sosial dapat diatasi jika masyarakat diatur menjadi “Assosiasi
Produktif” yang dipimpin teknokrat dan ahli-ahli industri.
Dewasa ini di Perancis terdapat
Gabungan Koperasi Konsumsi Nasional Perancis (Federation Nationale Dess Cooperative
de Consommation), dengan jumlah Koperasi yang tergabung sebanyak 476 buah.
Jumlah anggotanya mencapai 3.460.000 orang, dan toko yang dimiliki berjumlah
9.900 buah dengan perputaran modal sebesar 3.600 milyar franc/tahun.
2.
Perkembangn
Koperasi di Inggris
Koperasi didirikan di kota Rochdale, Inggris pada tahun
1844. Koperasi ini di pandang sukses. Koperasi yang dipelopori oleh 28 anggota
tersebut dapat bertahan dan sukses karena didasari oleh semangat kebersamaan
dan kemauan untuk berusaha. Mereka duduk bersama dan menyusun berbagai langkah
yang akan dilakukan sebelum membentuk sebuah satuan usaha yang mampu
mempersatukan visi dan cita-cita mereka. Mereka mulai menyusun pedoman kerja
dan melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang mereka susun bersama. Walaupun
pada awalnya banyak mengalami hujatan, tetapi toko yang dikelola secara
bersama-sama tersebut mampu berkembang secara bertahap. Rochdale Equitable
Pioneer’s Cooperative Society, dengan prinsip-prinsip koperasinya :
1. Keanggota
yang bersifat terbuka.
2. Pengawasan
secara demokratis.
3. Bunga yang
terbatas atas modal anggota.
4. Pengembalian
sisa hasil usaha sesuai dengan jasanya pada koperasi.
5. Barang-barang
hanya dijual sesuai dengan harga pasar yang berlaku dan harus secara tunai.
6. Tidak ada
perbedaan berdasarkan ras, suku bangsa, agama dan aliran politik.
7. Barang-barang
yang dijual adalah barang-barang yang asli dan bukan yang rusak atau palsu.
8. Pendidikan
terhadap anggota secar berkesinambungan.
Dari pedoman koperasi di Rochdale inilah prinsip-prinsip
pergerakan koperasi dibentuk. Meskipun masih sangat sederhana tetapi apa yang
dilakukan koperasi Rochdale dengan prinsip-prinsipnya telah menjadi tonggak
bagi gerakan koperasi di seluruh dunia. Prinsip-prinsip koperasi Rochdale
tersebut kemudian dibakukan oleh I.C.A dan disampaikan dalam konggres I.C.A di
Paris tahun 1937.
3.
Perkembangn
Koperasi di Jerman.
Sekitar tahun 1848, saat Inggris
dan Perancis telah mencapai kemajuan, muncul seorang pelopor yang bernama F. W.
Raiffeisen, walikota di Flammersfield. Ia menganjurkan agar kaum petani
menyatukan diri dalam perkumpulan simpan-pinjam.
Setelah melalui beberapa rintangan, akhirnya Raiffesien dapat mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja sebagai berikut :
1. Anggota Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang.
2. Uang simpanan boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
3. Usaha Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat agar tercapai kerjasama yang erat.
4. Pengurusan Koperasi diselenggarakan oleh anggota yang dipilih tanpa mendapatkan upah.
5. Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat
Pelopor Koperasi lainnya dari Jerman ialah seorang hakim bernama H. Schulze yang berasal dari kota Delitzcsh. Pada tahun 1849 ia mempelopori pendirian Koperasi simpan-pinjam yang bergerak di daerah perkotaan. Pedoman kerja Koperasi simpan-pinjam Schulze adalah :
1. Uang simpanan sebagai modal kerja Koperasi dikumpulkan dari anggota
2. Wilayah kerjanya didaerah perkotaan.
3. Pengurus Koperasi dipilih dan diberi upah atas pekerjaannya.
4. Pinjaman bersifat jangka pendek.
5. Keuntungan yang diperoleh dari bunga pinjaman dibagikan kepada anggota.
4. Perkembangn Koperasi Di Denmark
Jumlah anggota Koperasi di Denmark meliputi sekitar 30% dari seluruh peduduk Denmark. Hampir sepertiga penduduk pedesaan Denmark yang berusia antara 18 s/d 30 tahun balajar di perguruan tinggi.
Dalam perkembangannya, tidak hanya hasil-hasil pertanian yang didistribusikan melalui Koperasi, melainkan meliputi pula barang-barang kebutuhan sector pertanian itu sendiri. Selain itu, di Denmark juga berkembang Koperasi konsumsi. Koperasi-koperasi konsumsi ini kebanyak didirikan oleh serikat-serikat pekerja di daerah perkotaan.
5. Perkembangn Koperasi Di Swedia
Salah seorang pelopor Koperasi yang cukup terkemuka dari Swedia bernama Albin Johansen. Salah satu tindakannya yang cukup spektakuler adalah menasionalisasikan perusahaan penyaringan minyak bumi yang menurut pendapatnya, dapat dikelola dengan cara yang tidak kalah efisiennya oleh Koperasi. Pada tahun 1911 gerakan Koperasi di Swedia berhasil mengalahkan kekuatan perusahaan besar. Pada tahun 1926 Koperasi berhasil menghancurkan monopoli penjualan tepung terigu yang dimilikki perusahan swasta.
Pada akhir tahun 1949, jumlah Koperasi di Swedia tercatat sebanyak 674 buah dengan sekitar 7.500 cabang dan jumlah anggota hampir satu juta keluarga. Rahasia keberhasilan Koperasi-koperasi Swedia adalah berkat program pendidikan yang disusun secara teratur dan pendidikan orang dewasa di Sekolah Tinggi Rakyat (Folk High School), serta lingkaran studi dalam pendidikan luar sekolah. Koperasi Pusat Penjualan Swedia (Cooperative Forbundet), mensponsori program-program pendidikan yang meliputi 400 jenis kursus teknis yang diberikan kepada karyawan dan pengurus Koperasi.
6. Perkembangan Koperasi Di Amerika Serikat.
Keadaan sosial ekonomi Amerika Serikat pada pertengahan abad ke-19 hampir sama dengan Inggris. Menurut catatan, jumlah Koperasi yang tumbuh antara tahun 1863-1939, berjumlah 2600 buah. Sekitar 57% dari Koperasi-koperai ini mengalami kegagalan.
Perkembangan yang menarik terjadi setelah tahun 1908. Sebuah komisi untuk kehidupan pedesaan yang diangkat oleh Presiden Theodore Rosevelt pada tahun 1908 mengemukakan dalam laporannya bahwa salah satu kebutuhan utama masyarakat pedesaan ialah kerjasama yang efektif diantara para petani untuk mempersatukan usahanya pada tingkat yang sesuai kepentingan bersama.
Menurut catatan, dalam periode 1909-1921, sekitar 52% dari seluruh pekumpulan Koperasi pertanian yang ada telah bekerja secara efektif. Dalam perkembangannya, ada banyak jenis Koperasi yang berkembang di Amerika Serikat. Di daerah pedesaan antara lain dikenal adanya Koperasi Asuransi Bersama, Koperasi Llistrik dan Telepon, Koperasi Pengawetan Makanan, Koperasi Simpan-Pinjam dan Koperasi Penyediaan Benih. Sedangkan Koperasi-koperasi di perkotaan seringkali menyelenggarakan toko-toko eceran. Koperasi kredit dan Koperasi Perumahan juga banyak ditemukan dikota-kota, di Amerika Serikat juga berkembang Koperasi Rumah Sakit dan Koperasi Kesehatan.
Setelah melalui beberapa rintangan, akhirnya Raiffesien dapat mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja sebagai berikut :
1. Anggota Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang.
2. Uang simpanan boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
3. Usaha Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat agar tercapai kerjasama yang erat.
4. Pengurusan Koperasi diselenggarakan oleh anggota yang dipilih tanpa mendapatkan upah.
5. Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat
Pelopor Koperasi lainnya dari Jerman ialah seorang hakim bernama H. Schulze yang berasal dari kota Delitzcsh. Pada tahun 1849 ia mempelopori pendirian Koperasi simpan-pinjam yang bergerak di daerah perkotaan. Pedoman kerja Koperasi simpan-pinjam Schulze adalah :
1. Uang simpanan sebagai modal kerja Koperasi dikumpulkan dari anggota
2. Wilayah kerjanya didaerah perkotaan.
3. Pengurus Koperasi dipilih dan diberi upah atas pekerjaannya.
4. Pinjaman bersifat jangka pendek.
5. Keuntungan yang diperoleh dari bunga pinjaman dibagikan kepada anggota.
4. Perkembangn Koperasi Di Denmark
Jumlah anggota Koperasi di Denmark meliputi sekitar 30% dari seluruh peduduk Denmark. Hampir sepertiga penduduk pedesaan Denmark yang berusia antara 18 s/d 30 tahun balajar di perguruan tinggi.
Dalam perkembangannya, tidak hanya hasil-hasil pertanian yang didistribusikan melalui Koperasi, melainkan meliputi pula barang-barang kebutuhan sector pertanian itu sendiri. Selain itu, di Denmark juga berkembang Koperasi konsumsi. Koperasi-koperasi konsumsi ini kebanyak didirikan oleh serikat-serikat pekerja di daerah perkotaan.
5. Perkembangn Koperasi Di Swedia
Salah seorang pelopor Koperasi yang cukup terkemuka dari Swedia bernama Albin Johansen. Salah satu tindakannya yang cukup spektakuler adalah menasionalisasikan perusahaan penyaringan minyak bumi yang menurut pendapatnya, dapat dikelola dengan cara yang tidak kalah efisiennya oleh Koperasi. Pada tahun 1911 gerakan Koperasi di Swedia berhasil mengalahkan kekuatan perusahaan besar. Pada tahun 1926 Koperasi berhasil menghancurkan monopoli penjualan tepung terigu yang dimilikki perusahan swasta.
Pada akhir tahun 1949, jumlah Koperasi di Swedia tercatat sebanyak 674 buah dengan sekitar 7.500 cabang dan jumlah anggota hampir satu juta keluarga. Rahasia keberhasilan Koperasi-koperasi Swedia adalah berkat program pendidikan yang disusun secara teratur dan pendidikan orang dewasa di Sekolah Tinggi Rakyat (Folk High School), serta lingkaran studi dalam pendidikan luar sekolah. Koperasi Pusat Penjualan Swedia (Cooperative Forbundet), mensponsori program-program pendidikan yang meliputi 400 jenis kursus teknis yang diberikan kepada karyawan dan pengurus Koperasi.
6. Perkembangan Koperasi Di Amerika Serikat.
Keadaan sosial ekonomi Amerika Serikat pada pertengahan abad ke-19 hampir sama dengan Inggris. Menurut catatan, jumlah Koperasi yang tumbuh antara tahun 1863-1939, berjumlah 2600 buah. Sekitar 57% dari Koperasi-koperai ini mengalami kegagalan.
Perkembangan yang menarik terjadi setelah tahun 1908. Sebuah komisi untuk kehidupan pedesaan yang diangkat oleh Presiden Theodore Rosevelt pada tahun 1908 mengemukakan dalam laporannya bahwa salah satu kebutuhan utama masyarakat pedesaan ialah kerjasama yang efektif diantara para petani untuk mempersatukan usahanya pada tingkat yang sesuai kepentingan bersama.
Menurut catatan, dalam periode 1909-1921, sekitar 52% dari seluruh pekumpulan Koperasi pertanian yang ada telah bekerja secara efektif. Dalam perkembangannya, ada banyak jenis Koperasi yang berkembang di Amerika Serikat. Di daerah pedesaan antara lain dikenal adanya Koperasi Asuransi Bersama, Koperasi Llistrik dan Telepon, Koperasi Pengawetan Makanan, Koperasi Simpan-Pinjam dan Koperasi Penyediaan Benih. Sedangkan Koperasi-koperasi di perkotaan seringkali menyelenggarakan toko-toko eceran. Koperasi kredit dan Koperasi Perumahan juga banyak ditemukan dikota-kota, di Amerika Serikat juga berkembang Koperasi Rumah Sakit dan Koperasi Kesehatan.
Koperasi
pertama yang berdiri di Amerika Serikat adalah The Philadelphia
Contributionship From Lose By Fire. Semacam asuransi kebakaran. Berikutnya berdiri koperasi pengairan yang mengurus irigasi pertanian.Dan pada tahun 1880 berdiri koperasi-koperasi pertanian yang besar (History and Performance of Inkopkar 1995). Sementara itu, di Amerika Serikat, selama bertahun-tahun juga telah berkembang perkumpulan simpan pinjam yang dikenal dengan nama Credit Union, berkat anjuran Alphonso Desjardin (1854- 1921).
Sebelumnya masyarakat pernah mencoba mendirikan perkumpulan serupa, seperti yang pernah didirikan oleh kaum pekerja pada tahun 1892 yang bernama The Boston Globe. Namun kurang mendapat sambutan masyarakat karena dinilai terlalu mengejar keuntungan, sehingga tidak mencerminkan suatu bentuk kerja sama dan tolong menolong.Alphonso, memulai usaha simpan pinjam dengan mendirikan semacam "Bank Rakyat" pada tahun 1900 di Levis Queebec, dengan menggerakkan kegiatan menabung di kalangan petani maupun buruh dan selanjutnya meminjamkan kepada sesama anggota yang memerlukan. Perkembangan yang pesat usaha simpan pinjam melalui "bank rakyat " mendorong Alphonso berpikir akan perlunya landasan hukum bagi usaha tersebut.Atas usaha keras Alphonso bersama temannya Edward A Filene (1860-1913), pada tahun 1909, lahirlah undang-undang pertama tentang koperasi Simpan pinjam di Massachussets. Dalam perkembangannya, undang-undang tentang koperasi simpan pinjam itu juga mulai melebar ke New Hampshire.Koperasi simpan pinjam tersebut selanjutnya menjadi model atau teladan bagi seluruh koperasi simpan pinjam di Amerika Serikat, bahkan sampai ke Kanada.
Sampai tahun 1915, jumlah koperasi simpan pinjam atau credit union telah bertambah menjadi 11 unit dan tiga tahun kemudian meningkat menjadi 42 unit.Dan sampai tahun 1934 telah bertambah menjadi sekitar 2.400 unit yang tersebar di 38 negara bagian.Pada tahun tersebut, Presiden Roosevelt menandatangani Federal Credit Union Act.Dan pada tahun itu pula terbentuk Federal Credit Union yang menamakan diri sebagai National Credit Union Association, yang berkedudukan di
Madison, Wiscounsin.
Bila pada tahun 1890, terbit Sherman Antitrust Act, yang dikenal sangat merugikan koperasi, terutama koperasi pertanian Amerika Serikat.Maka pada tahun 1922 pemerintah mengeluarkan Caper Volstead Act, yang intinya menguatkan hak petani untuk bersatu dan memasarkan hasil pertaniannya secara berkoperasi tanpa melanggar Undang-undang Antitrust.Pemerintah Amerika dinilai sangat mendorong dan melindungi koperasi. Di Amerika Serikat, ternyata undang-undang perkoperasian diundangkan lebih dulu di negara-negara bagiannya, daripada di tingkat Federal. Negara bagian yang
pertama mengeluarkan Undang-Undang Koperasi adalah Michigan, berupa The Michigan Act 1865.Kemudian disusul oleh Massachusset (1866), Wisconsin, pada tahun 1887. Undang-undang Pemerintah Federal yang dinilai mendukung koperasi di Amerika Serikat antara lain adalah Federal lntrermediate Credit Act, tahun 1923 yang memberi dukungan bagi pendirian 12 lntermediate Banks, yang memberikan pinjaman kepada Production Credit Association (PCA), yaitu suatu organisasi koperasi yang dimiliki petani. Di samping itu juga terbit Farm Credit Act, tahun 1933, yang telah mendorong lahirnya 12 Bank Koperasi Regional dan sebuah Bank SentraI Koperasi. Dalam perkembangan selanjutnya, di Amerika Serikat tumbuh pula koperasi yang bergerak di bidang agribisnis, seperti koperasi anggur, koperasi sunkist, koperasi advocado, koperasi almond, koperasi buah kiwi, koperasi kapas, koperasi penyediaan benih, koperasi peternakan, koperasi yang bergerak di bidang Iistrik
pedesaan, koperasi jasa telpon, koperasi jasa kesehatan, koperasi jasa perdagangan, koperasi jasa asuransi, koperasi di kaIangan mahasiswa dan sebagainya. Bahkan melalui National Cooperatives Business Association/NCBA koperasi di Amerika telah banyak menjalin kerja sama usaha dengan koperasi di Indonesia. Dan yang sangat mengesankan, justru di lingkungan masyarakat yang
demikian kapitalistiknya, kehidupan berkoperasi masyarakatnya benar-benar mencerminkan suatu kehidupan berkoperasi yang bertumpu pada hakekat, etika, nilainilai, sendi-sendi dasar dan prinsip-prinsip koperasi yang murni. Bahkan ada informasi yang mengatakan, bahwa beberapa koperasi tertentu ternyata mampu masuk ke dalam peringkat papan atas sebagai salah satu perusahaan yang besar, maju dan sehat di Amerika Serikat
Contributionship From Lose By Fire. Semacam asuransi kebakaran. Berikutnya berdiri koperasi pengairan yang mengurus irigasi pertanian.Dan pada tahun 1880 berdiri koperasi-koperasi pertanian yang besar (History and Performance of Inkopkar 1995). Sementara itu, di Amerika Serikat, selama bertahun-tahun juga telah berkembang perkumpulan simpan pinjam yang dikenal dengan nama Credit Union, berkat anjuran Alphonso Desjardin (1854- 1921).
Sebelumnya masyarakat pernah mencoba mendirikan perkumpulan serupa, seperti yang pernah didirikan oleh kaum pekerja pada tahun 1892 yang bernama The Boston Globe. Namun kurang mendapat sambutan masyarakat karena dinilai terlalu mengejar keuntungan, sehingga tidak mencerminkan suatu bentuk kerja sama dan tolong menolong.Alphonso, memulai usaha simpan pinjam dengan mendirikan semacam "Bank Rakyat" pada tahun 1900 di Levis Queebec, dengan menggerakkan kegiatan menabung di kalangan petani maupun buruh dan selanjutnya meminjamkan kepada sesama anggota yang memerlukan. Perkembangan yang pesat usaha simpan pinjam melalui "bank rakyat " mendorong Alphonso berpikir akan perlunya landasan hukum bagi usaha tersebut.Atas usaha keras Alphonso bersama temannya Edward A Filene (1860-1913), pada tahun 1909, lahirlah undang-undang pertama tentang koperasi Simpan pinjam di Massachussets. Dalam perkembangannya, undang-undang tentang koperasi simpan pinjam itu juga mulai melebar ke New Hampshire.Koperasi simpan pinjam tersebut selanjutnya menjadi model atau teladan bagi seluruh koperasi simpan pinjam di Amerika Serikat, bahkan sampai ke Kanada.
Sampai tahun 1915, jumlah koperasi simpan pinjam atau credit union telah bertambah menjadi 11 unit dan tiga tahun kemudian meningkat menjadi 42 unit.Dan sampai tahun 1934 telah bertambah menjadi sekitar 2.400 unit yang tersebar di 38 negara bagian.Pada tahun tersebut, Presiden Roosevelt menandatangani Federal Credit Union Act.Dan pada tahun itu pula terbentuk Federal Credit Union yang menamakan diri sebagai National Credit Union Association, yang berkedudukan di
Madison, Wiscounsin.
Bila pada tahun 1890, terbit Sherman Antitrust Act, yang dikenal sangat merugikan koperasi, terutama koperasi pertanian Amerika Serikat.Maka pada tahun 1922 pemerintah mengeluarkan Caper Volstead Act, yang intinya menguatkan hak petani untuk bersatu dan memasarkan hasil pertaniannya secara berkoperasi tanpa melanggar Undang-undang Antitrust.Pemerintah Amerika dinilai sangat mendorong dan melindungi koperasi. Di Amerika Serikat, ternyata undang-undang perkoperasian diundangkan lebih dulu di negara-negara bagiannya, daripada di tingkat Federal. Negara bagian yang
pertama mengeluarkan Undang-Undang Koperasi adalah Michigan, berupa The Michigan Act 1865.Kemudian disusul oleh Massachusset (1866), Wisconsin, pada tahun 1887. Undang-undang Pemerintah Federal yang dinilai mendukung koperasi di Amerika Serikat antara lain adalah Federal lntrermediate Credit Act, tahun 1923 yang memberi dukungan bagi pendirian 12 lntermediate Banks, yang memberikan pinjaman kepada Production Credit Association (PCA), yaitu suatu organisasi koperasi yang dimiliki petani. Di samping itu juga terbit Farm Credit Act, tahun 1933, yang telah mendorong lahirnya 12 Bank Koperasi Regional dan sebuah Bank SentraI Koperasi. Dalam perkembangan selanjutnya, di Amerika Serikat tumbuh pula koperasi yang bergerak di bidang agribisnis, seperti koperasi anggur, koperasi sunkist, koperasi advocado, koperasi almond, koperasi buah kiwi, koperasi kapas, koperasi penyediaan benih, koperasi peternakan, koperasi yang bergerak di bidang Iistrik
pedesaan, koperasi jasa telpon, koperasi jasa kesehatan, koperasi jasa perdagangan, koperasi jasa asuransi, koperasi di kaIangan mahasiswa dan sebagainya. Bahkan melalui National Cooperatives Business Association/NCBA koperasi di Amerika telah banyak menjalin kerja sama usaha dengan koperasi di Indonesia. Dan yang sangat mengesankan, justru di lingkungan masyarakat yang
demikian kapitalistiknya, kehidupan berkoperasi masyarakatnya benar-benar mencerminkan suatu kehidupan berkoperasi yang bertumpu pada hakekat, etika, nilainilai, sendi-sendi dasar dan prinsip-prinsip koperasi yang murni. Bahkan ada informasi yang mengatakan, bahwa beberapa koperasi tertentu ternyata mampu masuk ke dalam peringkat papan atas sebagai salah satu perusahaan yang besar, maju dan sehat di Amerika Serikat
C.
Perkembangan Koperasi Di Asia.
1. Perkembangan Koperasi Di Jepang.
Koperasi pertama kali berdiri di Negara ini pada tahun 1900 (33 tahun sesudah pembaharuan oleh Kaisar Meiji), atau bersamaan waktunya dengan pelaksanaan Undang-undang Koperasi Industri Kerajinan. Cikal bakal kelahiran Koperasi di Jepang mulai muncul ketika perekonomian uang mulai dikenal oleh masyarakat pedalaman.
Gerakan Koperasi pertanian mengalami kemajuan yang sangat pesat sejak tahun 1930-an, khususnya ketika penduduk Jepanng menghadapi krisis ekonomi yang melanda dunia dalam periode 1933. Di Jepang ada dua bentuk Koperasi pertania. Yang pertama disebut Koperasi Pertanian Umum. Koperasi ini bekerja atas dasar serba usaha, misalnya menyelenggarakan usaha pemasaran hasil pertanian, menyediakan kredit untuk usaha perasuransian, pemberian bimbingan dan penyuluhan pertanian bagi usaha tani. Bentuk Koperasi yang lain disebut Koperasi Khusus. Koperasi ini hanya menyelenggarakan satu jenis usaha seperti Koperasi buah, Koperasi daging ternak, Koperasi bunga-bungaan dan sebagainya. Pada umumnya Koperasi-koperasi pertanian di Jepang menyelenggarakan bentuk usaha Koperasi yang pertama.
Perlu ditambahakan, Koperasi-koperasi yang menyelenggarakan kegiatan serba usaha juga tergabung dalam sebuah Koperasi Induk yang bernama Gabungan Perkumpulan Koperasi Pertanian Nasional (Zenkoku Nogyo Kyodokumiai Chuokai). Titik berat kegiatan Koperasi Gabungan atau ZEN-Noh ini adalah penyaluran sarana produksi dan pemasaran hasil pertanian. Selain itu di Jepang juga terdapat Induk Koperasi Asuransi Bersama, Induk Koperasi Perbankan untuk pertanian-kehutanan dan pusat asosiasi penerbitan.
2..Perkembangan Koperasi Di Korea
Perkembangan Koperasi di Korea, khususnya Koperasi pedesaan, dimulai pada awal abad ke-20. Di Korea ada dua organisasi pedesaan yang melayani kebutuhan kredit petani, yakni Bank Pertanian Korea dan Koperasi Pertanian.
Pada tahun 1961dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Koperasi pertanian yang baru, Bank Pertanian Korea dan Koperasi Pertanian digabungkan menjadi satu dengan nama Gabungan Koperasi Pertanian Nasional (National Agricultural Cooperative Federation), disingkat NACF. Gabungan ini bekerja atas dasar prinsip-prinsip Koperasi yang modern dan melakukan kerjanya atas dasar serba usaha (Multipurpose). NACF bertugas mengembangkan sector pertanian, meningkatkan peran ekonomi dan sosial petani, serta menyelenggarakan usaha-usaha peningkatan budaya rakyat.
Koperasi pertama kali berdiri di Negara ini pada tahun 1900 (33 tahun sesudah pembaharuan oleh Kaisar Meiji), atau bersamaan waktunya dengan pelaksanaan Undang-undang Koperasi Industri Kerajinan. Cikal bakal kelahiran Koperasi di Jepang mulai muncul ketika perekonomian uang mulai dikenal oleh masyarakat pedalaman.
Gerakan Koperasi pertanian mengalami kemajuan yang sangat pesat sejak tahun 1930-an, khususnya ketika penduduk Jepanng menghadapi krisis ekonomi yang melanda dunia dalam periode 1933. Di Jepang ada dua bentuk Koperasi pertania. Yang pertama disebut Koperasi Pertanian Umum. Koperasi ini bekerja atas dasar serba usaha, misalnya menyelenggarakan usaha pemasaran hasil pertanian, menyediakan kredit untuk usaha perasuransian, pemberian bimbingan dan penyuluhan pertanian bagi usaha tani. Bentuk Koperasi yang lain disebut Koperasi Khusus. Koperasi ini hanya menyelenggarakan satu jenis usaha seperti Koperasi buah, Koperasi daging ternak, Koperasi bunga-bungaan dan sebagainya. Pada umumnya Koperasi-koperasi pertanian di Jepang menyelenggarakan bentuk usaha Koperasi yang pertama.
Perlu ditambahakan, Koperasi-koperasi yang menyelenggarakan kegiatan serba usaha juga tergabung dalam sebuah Koperasi Induk yang bernama Gabungan Perkumpulan Koperasi Pertanian Nasional (Zenkoku Nogyo Kyodokumiai Chuokai). Titik berat kegiatan Koperasi Gabungan atau ZEN-Noh ini adalah penyaluran sarana produksi dan pemasaran hasil pertanian. Selain itu di Jepang juga terdapat Induk Koperasi Asuransi Bersama, Induk Koperasi Perbankan untuk pertanian-kehutanan dan pusat asosiasi penerbitan.
2..Perkembangan Koperasi Di Korea
Perkembangan Koperasi di Korea, khususnya Koperasi pedesaan, dimulai pada awal abad ke-20. Di Korea ada dua organisasi pedesaan yang melayani kebutuhan kredit petani, yakni Bank Pertanian Korea dan Koperasi Pertanian.
Pada tahun 1961dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Koperasi pertanian yang baru, Bank Pertanian Korea dan Koperasi Pertanian digabungkan menjadi satu dengan nama Gabungan Koperasi Pertanian Nasional (National Agricultural Cooperative Federation), disingkat NACF. Gabungan ini bekerja atas dasar prinsip-prinsip Koperasi yang modern dan melakukan kerjanya atas dasar serba usaha (Multipurpose). NACF bertugas mengembangkan sector pertanian, meningkatkan peran ekonomi dan sosial petani, serta menyelenggarakan usaha-usaha peningkatan budaya rakyat.
D.
Perkembangn Koperasi Di negara
lainnya.
A. THAILAND
Sejarah perkembangan koperasi di Thailand
a.
Pembentukan departemen pada tahun 1915, mengawali
kelahiran koperasi pertama di Thailand
b.
Departemen promosi koperasi di Thailand memiliki visi
untuk memprmosikan dan mengmbangkan kelompok promosi & kelompok petani
menuju ketahanan & kemandiria
c.
Departemen koperasi memberikan bimbingan dari sisi
administrasi, kelembagaan, dan efisiensi dari kelompok petani tersebut.
B.
INDIA
Sejarah perkembangan koperasi di India
a. India
medirikan koperasi kredit ala Raffesian pada tahun 1907 dan menyusun UU yang
kemudian diperbaharui pada tahun 1912
b. UU koperasi
India di adopsi oleh Negara Amerika, Afrika& Asia termasuk indoesia
c. Pada awal
pertumbuhan koperasi di india yang menjadi adalan adalah koperasi perkreditan
peternakan sapi perah, pabrik gula dan bank koperasi
C. TIMUR LESTE
Sejarahperkembangankoperasi di TimurLeste
a.
Pertumuhankoperasi di TimurLeste mengadopsi model
koperasi wanitaSetia Budi Wanita (SBW) JawaTimur, terutama dalam hal manajemen tanggung
renteng
b.
Koperasi di TimurLeste merupakan salah satu pilar ekonomi
Negara selain sector pulik&swasta
c.
Jumlah koperasi di TimurLestesebanyak 84 unit.
Kegiatannya berimbang antara koperasi simpan pinjamdan koperasiserbausaha.
Sampaipadatahun 2017, pemerintah menargetkan koperasi tumbuh menjadi 300
koperasi.
D.
FILIPINA
Sejarahperkembangankoperasi
di Filipina
a.
Lahirnyakoperasi di Filipina
dipicuolehlahirnyakebijakanreformaAgraria
b.
Koperasi yang berhasil di Filipina
adalahFederasiKoperasi Mindanao (FEDCO), yang memiliki sekitar 20 anggota koperasi&
3600 petani perorangan. Koperasi ini mengelola hampir 5000 hektar lahan dengan komoditi
pisang
c.
MIDECO adalah salah satu koperasi yang pendiriannya didukung
oleh LSM pada tahun 1986.
E.
MALAYSIA
Sejarah perkembangan
koperasi di Malaysia
a.
Gerakakoperasi di Malaysia diperkenalkan pada tahun
1909 oleh pemerintah colonial
b.
Penciptaan RIDA (OtoritaPengembangan Pedesaan&Industri)
pada tahun 1990 membantu menfalisitasi melalui pegembanganpedesaan yang
terintegrasi
c.
Gerakan koperasi yang terkenal di Malaysia adalah gerakan
koperasi pengembangan perumahan
Kesimpulan
Perkembangan koperasi yang ada didunia bermula pada abad
ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak
dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan
rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan
oleh system kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya
sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan
beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong
dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Dalam keadaan hidup demikian, pihak kolonial terus-menerus
mengintimidasi penduduk pribumi sehingga kondisi sebagian besar rakyatsangat
memprihatinkan. Di samping itu para rentenir, pengijon dan lintah darat turut
pula memperkeruh suasana. Mereka berlomba mencari keuntungan yang besar dan
para petani yang sedang menghadapi kesulitan hidup, sehingga tidak jarang
terpaksa melepaskan tanah miliknya sehubungan dengan ketidak mampuan mereka
mengembalikan hutang-hutangnya yang membengkak akibat sistem bunga berbunga
yang diterapkan pengijon.dan tidak telep[as pada saat itu dikenal dengan adanya
sistem kolonialisme yang telah banyak mensengsarakan kaum buruh pada umumnya
dan membuat mereka harus berpikir bagaimna caranya mereka untuk dapaat keluar
dari permasalah yang telah lama mereka rasanya dan hadirlah suatu koperasi yang
bertujuan untuk menolong kaum buruh yang pada awal itu dikenal dengan koperasi
Pra industri.
Dan perkembangan ini terus diikuti oleh negara-negara
lainnya dan hingga sampai saat ini koperasi terus berkembang dengan tujuan
untuk mensejahterakan para anggotanya.dan badan lembaga koperasi juga telah
banyak mampu mengatasi permasalah ekonomi yang telah dialami oleh negara-negara
baik dieropa maupun asia.dan ini sja yang dapat kami simpulkan dan semoga
bermanfaat.
Daftar
pustaka
2.
http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_1893/title_sejarah-koperasi-perkembangan-di-indonesia/
3.
http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=22&Itemid=34
- Chaniago,
Arifinal Ekonomi dan Koperasi(Bandung : CV Rosda Bandung
1983) hlm. 29
- Sito,
Arifin. Tamba, Halomoan Koprasi teori dan peraktek (Jakarta:
Erlangga 2001) hlm. 137
- Djazh,
Dahlan Pengtahuan Koprasi (Jakarta: PN Balai Pustaka, 1980) hlm.
162,163
- Djazh,
Dahlan Pengtahuan Koperasi (Jakarta: PN Balai Pustaka, 1980) hlm.
16
- Djazh,
Dahlan Pengtahuan Perkoprasian (Jakarta: PN Balai Pustaka, 1977)
hlm. 26,27
- koperasi
indonesia
11. Hans, Prinsip-prinsip Koperasi dan
Undang-undang Koperasi, Direktorat Jenderal Koperasi, 1980
12. Kopindo.co.id Perkembangan pergerakan Koperasi
Indonesia
13. Verawatiblog.blogspot.com/2009/11/sejarah
berdirinya koperasi
lebih lanjut, silahkan kunjungi blog kami
BalasHapus